TRIBUNNEWS.COM - Berikut selengkapnya duduk perkara dugaan kasus inses di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yang disebut hoaks.
Sebelumnya, diketahui Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar mengungkapkan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi.
Di mana, Erman secara terang-terangan menyebarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
Kasus hubungan seksual antara anak dan ibu atau inses tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini anak.
Atas hal tersebut, Erman Safar kemudian dilaporkan ke polisi atas pencemaran nama baik terkait kasus inses anak dan ibu di Bukittinggi, Senin (26/6/2023).
Adanya pelaporan tersebut, disebabkan karena Erman diduga telah menyebarkan berita hoaks atau pembohongan publik.
Pelaporan itu dilakukan oleh wanita berinisial EY yang merupakan ibu kandung dari anaknya, yakni pemuda 28 tahun yang diisukan inses dengan dirinya.
Baca juga: Kronologi Kasus Inses di Bukittinggi Terbongkar, Anak Setubuhi Ibu selama 11 Tahun, Otak Sudah Rusak
"Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri," kata EY, dikutip dari TribunPadang.com.
EY membantah kabar mengenai dirinya yang inses dengan anak kandungnya sendiri.
"Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya. Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami," ungkap EY kepada awak media di Mapolresta Bukittinggi, siang ini.
Untuk diketahui, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari Erman mengenai hal tersebut.
Pihak Keluarga Merasa Sangat Dirugikan
EY pun berharap kasus tersebut bisa diselesaikan secepatnya untuk memperbaiki nama baik keluarganya karena merasa sangat dirugikan.
"Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami," terang EY.
Kakak dari pemuda 28 tahun yang dikabarkan inses dengan ibu kandungnya tersebut ikut buka suara.
Pria beinisial VA itu menyatakan bahwa isu mengenai keluarganya itu bisa diperjelas.
Lantaran, kata VA, keluarganya tidak ada yang melakukan inses seperti yang ramai diberitakan.
"Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses)," tutur VA.
"Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan," pungkas VA didampingi sang ibu.
PPNK Laporkan Wako Erman
Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong mendatangi Polresta Bukittinggi untuk melaporkan Erman karena dianggap sudah menyebarkan informasi bohong mengenai inses ibu dan anak di Bukittinggi.
"Kami dari Ninik Mamak Kurai V jorong, ingin membuat laporan terkait dengan kasus inses dari disampaikan pemimpin kita, Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi)," kata Datuak Sampono saat akan memasuki Mapolresta Bukittinggi, dikutip dari TribunPadang.com.
Dikatakan Datuak Sampono, pihaknya merasa tersinggung dengan pernyataan Erman mengenai kasus inses yang diduga bohong tersebut.
"Oleh karena (informasi bohong) yang disampaikan beliau (Erman Safar), maka kami laporkan secara adat ke Polresta Bukittinggi," terang Datuak Sampono.
Untuk diketahui, Parik Paga dalam Nagari adalah unsur dari pemuda di Nagari yang berfungsi di menjaga ketenteraman dan keamanan.
Erman Safar Ungkap Inses Dilakukan Sejak sang Anak SMA
Sebelumnya, Erman mengungkapkan, inses tersebut sudah dilakukan sejak sang anak berada di bangku SMA.
Dikatakan Erman, kini, anak yang berusia 28 tahun itu sudah di karantina.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Erman menyampaikan, latar belakang sang anak yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
"(Pemkot Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunPadang.com/Alif Ilhami Fajriadi)