"Mengakui hasil hubungan antara pelaku R dengan anak kandungnya yaitu E," katanya, Senin (26/6/2023).
Diketahui pelaku mempunyai 3 orang istri.
Istri pertama dinikahi secara sah sementara istri kedua dan ketiga dinikahi secara siri.
Anaknya E adalah anak pertama dari istrinya yang ketiga.
Pengakuan Tersangka R
Menurut pengakuan tersangka R, dia tega melakukan itu karena adanya bisikan dari guru spiritualnya.
Ia bercerita pada 2011 yang lalu tersangka sempat bertemu dengan seorang paranormal atau yang dia sebut guru spiritual di Klaten.
Dalam pengakuannya, dirinya mendapat saran dari guru spiritual apabila ingin kaya harus melakukan persetubuhan dengan anak kandung sendiri.
"Bisikan itu supaya melakukan persetubuhan dengan anaknya sendiri dan apabila anak itu lahir supaya dibunuh dan dikubur. Harus 7 kali berturut-turut. Tapi hal ini akan dikaji lagi apakah karangan atau apa," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Kapolresta mengatakan kejadian persetubuhan itu terjadi sejak 2013 yang lalu saat anaknya E masih berumur 13 tahun.
"Berdasarkan pengakuan E, bayi itu dikubur hidup-hidup. Sementara pengakuan tersangka Rudi bayi-bayi itu dibekap dulu kemudian baru dikubur tapi hal itu nanti akan kita didalami lebih lanjut," katanya.
Diancam Golok
Psikolog UPTD PPA Banyumas, Rahmawati Wulansari mengatakan kondisi E saat ini dalam keadaan stabil dan tidak ada ketegangan serta kecemasan.
"Akan tetapi ketika melakulan dengan ayah kandungnya pada 2013 saat itu tertekan dan mengagetkan karena itu ayahnya sendiri. E tau hubungan seperti itu pertama kali dari satu video yang diperlihatkan temannya. Kemudian ayahnya mengajak melakukan. Dia sangat tertekan pada waktu itu," ungkapnya.