TRIBUNNEWS.COM - Hubungan inses antara ayah dan anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dilakukan sejak tahun 2009.
Tersangka Rudi memaksa anaknya yang berinisial E berhubungan badan hingga melahirkan bayi saat usia korban masih 13 tahun.
E sudah melahirkan 8 kali dari hasil hubungan inses dengan tersangka.
Anak pertama hasil hubungan inses diadopsi oleh orang lain, sedangkan 7 bayi lainnya dibunuh Rudi setelah lahir.
Polisi telah mendapatkan 4 kerangka bayi yang dikubur tersangka dan masih masih mencari keberadaan 3 kerangka bayi lainnya.
Baca juga: Apa Itu Inses seperti Kasus Hubungan Bapak dan Anak di Purwokerto
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan polisi memberikan pendampingan kepada E yang berstatus sebagai saksi korban.
"Iya ada pendampingan untuk korban termasuk trauma healing," ungkapnya, Selasa (27/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
E akan mendapat terapi psikologi dari Polda Jateng karena menjadi korban kekerasan seksual selama 15 tahun.
Diketahui, setelah E melahirkan, tersangka membunuh bayi dengan cara membekapnya hingga tewas.
Kasus pembunuhan bayi dilakukan di kurun tahun 2013, 2015, 2016, 2018, 2019, 2020, dan 2021.
Dari 7 bayi yang dibunuh, 4 diantaranya perempuan dan 3 laki-laki.
"Pengakuan tersangka mengubur bayinya sebanyak tujuh kali, tiga lokasi masih nihil. Hari ini masih dilanjutkan pencarian," imbuhnya.
Terkait adanya motif ritual dalam kasus ini, polisi masih mendalaminya.
Baca juga: Sosok Bambang Diduga Pembisik R Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Anaknya di Banyumas, Didalami Polisi
Ada Kemungkinan Tersangka Bertambah