Laporan Wartawan Tribun Jabar Andri M Dani
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS – Oknum guru SMP di Ciamis berinisial YH Spd (54) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan muridnya (baik siswi maupun siswa).
Kini oknum guru BK dan sebelumnya mengajar PPKN mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, setidaknya ada 12 anak jadi korban yakni 10 orang siswi dan 2 orang siswa.
"Di antara korban ada yang sampai trauma. Tetapi kemudian sudah masuk sekolah kembali,” jelas Tony kepada para wartawan pada acara konferensi pers di Mapolres Ciamis, Rabu (28/6/2023).
Perbuatan dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada bulan November hingga Desember 2022 lalu.
Pada suatu hari bulan November 2022 itu saat jam pelajaran sekitar pukul 08.00 WIB, saat seorang siswi (korban) sedang menulis di meja kelas dengan posisi meja paling depan dengan membelakangi pintu masuk kelas.
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop
Tiba-tiba pelaku masuk ruang kelas, menemui guru yang sedang mengajar.
Setelah menemui guru tersebut, tersangka kemudian beranjak mau keluar ruang kelas tapi tersangka tidak langsung ke luar kelas.
Malah mendekati siswi yang sedang menulis di meja belajar paling depan di ruang kelas tersebut.
Dari arah belakang korban, tersangka menempelkan badannya ke badan korban.
Salah satu tangan pelaku memegang pantat korban.
Kemudian pelaku berlalu ke luar ruang kelas.
Atas perbuatan pelaku tersebut korban kaget dan kemudian berlari ke arah siswi lainnya, yang ternyata juga salah seorang korban.