Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah vila mewah di komplek perumahan Mutiara Zahrah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan digrebek DitresNarkoba Polda Sulsel.
Penggerebekan dilakukan usai ada laporan yang menyebut pemilik vila memiliki tanaman dan bibit ganja.
Sebanyak 14 tanaman ganja diamankan petugas DitresNarkoba Polda Sulsel.
Sekertaris Desa (Sekdes) Bontoala, Harnia mengaku mengetahui informasi penggerebekan tersebut dari warga.
"Memang benar ada penggerebekan, tapi untuk sementara saya belum tahu persis apakah masuk wilayah Desa Bontoala atau Desa Taeng," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Musnahkan Berbagai Jenis Barang Bukti Narkoba, Kombes Hengki: 4 Juta Jiwa Berhasil Diselamatkan
Harnia mengaku dari informasi yang diperolehnya bahwa rumah mewah tersebut digerebk ditemukan diduga tanaman ganja .
"Sesuai yang saya dengar (informasinya) ada diduga ganja diduga ditanam di loteng," bebernya
Ia mengaku belum mengetahui banyak tentang rumah mewah tersebut. Sebab dia belum pernah langsung ke lokasi.
"Waktu saya di vc tadi rumah itu mewah, saya belum pernah ke sana," ujarnya
Menurutnya, jika rumah mewah tersebut masuk di wilayah Bontoala maka pihak desa akan kembali mendata ulang warganya.
"Selama saya bekerja di kantor desa tidak pernah ada pengurusan atau (pemilik rumah) melapor ke kantor desa," pungkasnya.
Baca juga: Seorang Perempuan Diamankan karena Coba Selundupkan Narkoba ke Lapas Tulungagung
Penggerebekan itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Selang beberapa saat Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak juga tiba di lokasi.
Kombes Dodi dan AKBP Reonald pun beserta sang pemilik vila bergegas ke lantai tiga balkon vila.
Dan didapati sejumlah tanaman ganja di taman bunga yang berada di balkon vila tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunGowa.com dengan judul Pemdes Bontoala Gowa Kecolongan, Baru Tau Kasus Penggerebekan Ganja di Vila Mewah Setelah Viral