News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Residivis Bunuh Wanita di Sragen, Beri Es Teh Dicampur 4 Obat, Ajak Pacar Buang Jasad Korban

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gadis asal Dukuh Bendungan, Klodran, Colomadu, Karanganyar ini ditemukan dalam kondisi tergeletak meninggal dunia dengan ditutupi daun pisang (kiri), pelaku pembunuhan (kanan). - Residivis bunuh wanita di Sragen, korban diberi es teh yang telah dicampur dengan obat-obatan. Pelaku juga ajak pacarnya untuk buang jasad korban.

Ketika YSA kembali, AT meminta YSA untuk membeli est teh lagi.

"Sementara YSA pergi membeli es teh yang kedua itu, AT mencampurkan obat racikannya ke es teh yang dibeli pertama," ungkap Piter.

Jenazah wanita muda asal Dukuh Bendungan, Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, di sebuah kebun pisang di Sragen, Kamis (22/6/2023). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Setelah kembali, YSA diberi es teh yang sudah dicampur obat oleh pelaku. Akibatnya, korban lemas dan pucat.

AT yang khawatir dengan kondisi YSA lantas meminta YSA untuk beristirahat di kamarnya.

Selanjutnya, AT menghubungi pacarnya berinisial KN (15).

"KN kemudian datang ke rumah AT," terang Piter.

Setelah melayat, AT pulang ke rumah sendirian dan melihat YSA dalam kondisi sadar.

Kepada AT, YSA bertanya, "kowe meh nangdi meneh? (kamu mau kemana lagi?)".

Mendengar pertanyaan itu, AT malah naik pitam dan langsung mencekik serta membekap korban hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tewas, AT lantas menghubungi kekasihnya, KN.

"Sesampainya di rumah AT, KN diceritakan semuanya oleh AT dan AT menjelaskan YSA merupakan teman dekatnya," beber Piter.

Keduanya kemudian membuang jasad korban di Desa Jatiskarangpung, Kecamatan Kalijambe.

Baca juga: Jasad Gadis Tergeletak di Sragen Ditutupi Daun Pisang, Sempat Diracun Es Teh, Tewas Dicekik

Polisi juga telah menetapkan KN, kekasih AT sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Namun, polisi tidak melakukan penahanan terhadap KN karena masih di bawah umur.

"Kita proses tapi tidak dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, dilansir TribunSolo.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini