TRIBUNNEWS.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan tanggapannya terkait Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru di tengah polemik yang terjadi saat ini.
Mahfud MD mengaku telah mengetahui soal Ponpes Al Zaytun yang membuka pendaftaran santri baru.
Mahfud MD pun mempersilakan jika ada santri yang ingin mendaftar.
Karena menurut Mahfud Ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan yang harus dibina.
Sementara itu, bagi orang-orang atau pihak yang melakukan pelanggaran di Ponpes, maka mereka harus ditindak dengan tegas.
"Katanya masih menerima pendaftaran, silakan terima pendaftaran, karena Pondok Pesantren adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina."
"Tetapi orangnya, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas," kata Mahfud MD, dilansir tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana
Lebih lanjut Mahfud MD menyebut ke depannya Ponpes Al Zaytun akan dievaluasi secara administratif.
Evaluasi tersebut dilakukan dengan melihat penyelenggaraan, kurikulum, dan konten pengajaran yang ada di Ponpes Al Zaytun.
"Pondok Pesantrennya akan kita evaluasi secara administratif."
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Sembelih Ratusan Hewan Kurban pada Hari Raya Iduladha 2023
"Tindakan evaluasinya itu apa, melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya," terang Mahfud MD.
Evaluasi ini pun agar hak belajar para santri tidak terganggu dan tetap berjalan.
"Hak untuk belajar bagi para santri dan murid-murid disitu tidak akan diganggu, akan terus berjalan," imbuh Mahfud MD.
Baca juga: Mahfud MD: Aspek Pidana dalam Polemik Al Zaytun yang Akan Ditangani Polri Tak Boleh Diambangkan
Respons Desakan Masyarakat Soal Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Menko PMK: Masih Dikaji