"Mboten wonten (Tidak ada). Seandainya Pak Jokowi menelepon pun saya tidak mau. Berdamai itu seharusnya dua tahun lalu."
"Sekarang kalikan saja 365 hari kali tiga tahun. Dan itu yang kami rasakan per hari dengan suatu bentuk perlakuan itu."
"Kalau mendasarkan pada suatu nilai kemanusiaan saya kira pertimbangan keputusan majelis hakim itu sudah melalui saksi, bukti dan pemeriksaan setempat."
"Dan itu jauh lebih manusiawi dan adil daripada kesepakatan-kesepakatan yang saat ini," ungkap Roby.
(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com)