Koperasi Tugu Cijulang merupakan koperasi yang digunakan sekolah-sekolah untuk menaruh uang tabungan para murid tersebut.
Nyatanya, uang tabungan itu banyak yang tak disetorkan ke koperasi.
Koperasi Tugu Cijulang juga tak bisa beroperasi karena banyak kredit macet yang terutama dilakukan para guru.
Akibat kredit macet dari para guru tersebut, Koperasi Tugu Cijulang akhirnya siap-siap gulung tikar dan kini bahkan sudah menjual beberapa aset untuk menyelesaikan kasus tabungan tersebut.
Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru
Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut
Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar dan ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.
Hal itu disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Pangandaran Tak Mau Tahu, Guru Pengembat Tabungan Harus Kembalikan Uang Siswa atau Sita Aset