News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Jual Istri di Solo untuk Prostitusi, Gunakan Tagline Wild Wife dan Patok Tarif Rp1,2 Juta

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YF (30) pelaku dalam kasus suami jual istri saat diperlihatkan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (7/7/2023). Pelaku menjual istrinya dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial YS (26) ditangkap petugas kepolisian di sebuah hotel di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023) pukul 23.00 WIB.

Pria asal Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut menjual istrinya untuk layanan prostitusi.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, YS diamankan lantaran ada laporan seorang suami yang menjual istri menggunakan berbagai media sosial.

"Pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada dugaan seorang laki laki yang telah menjual istrinya di hotel di kawasan Gilingan," paparnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Jajaran Polresta Kendari Amankan Pelaku Prostitusi Online, 5 Orang Jadi Tersangka

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah bukti untuk melakukan penangkapan.

"Selanjutnya pelapor bersama anggota unit PPA Polresta Solo melakukan penyelidikan ke hotel dan benar didapati di kamar nomor 315 lantai 3, ada seorang wanita dan dua orang laki-laki, habis melakukan kegiatan persetubuhan," sambungnya.

Di dalam hotel tersebut ada pelaku YS, istrinya dan laki-laki yang menggunakan jasa prostitusi pelaku.

YS menjual istrinya dengan kisaran tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta.

"Akhirnya diketahui salah satu laki adalah seorang suami yang telah menjual istrinya kepada tamu dengan tarif sebesar Rp 1, 2 juta selanjutnya dilakukan pemeriksaan di Polresta Surakarta," tuturnya.

Kombes Pol Iwan menambahkan pelaku menggunakan tagline Wild Wife ketika menjual istrinya.

Baca juga: Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus Prostitusi

"Dia hanya menggunakan dalam brand jualannya adalah Wild Wife, tawaran service wild," katanya.

Bahkan jasa prostitusi yang ditawarkan pelaku juga melayani hubungan tiga orang atau bertukar pasangan.

Pelaku bahkan menyaksikan langsung istrinya disetubuhi oleh pria lain.

Pelaku YS dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Solo, Jumat (7/7/2023).

YS mengaku telah menjual istrinya yang berinisial PP (28) sebanyak 10 kali.

Pelaku menggunakan media sosial untuk menjual istrinya ke pria hidung belang.

Baca juga: Jual Jasa Prostitusi di Aplikasi MiChat, Polres Bogor Tangkap Mucikari Penjual Remaja di Bawah Umur

"Kurang lebih satu tahun. Kurang lebih 10 kali transaksi."

"Melalui media sosial. Sebagian tunai sebagian transfer sesudah (bersetubuh)" bebernya.

Menurut YS, pelanggan memiliki hak untuk menentukan lokasi untuk berhubungan badan.

"Tempatnya yang menentukan pelanggan, yang menyiapkan pelanggan juga. Saya di situ nunggu, mengantar dan menjemput," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini