Laporan Wartawan Tribun Madura David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Tahanan kasus narkoba ini melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya di dalam Lapas.
Pernikahan AW (36) dengan RF (26) di ruang pertemuan Lapas Kelas IIB Tulungagung, Senin (10/7/2023) diselimuti tangis haru.
Kedua pengantin ini berkaca-kaca usai resmi menjadi pasangan suami istri.
AW, waga Kecamatan Bandung adalah tahanan titipan Pengadilan Negeri Tulungagung yang tengah menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
“Mungkin sebelumnya mereka sudah merencanakan pernikahan, tapi pihak laki-laki terkena kasus hukum ini,” ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priyatna Kusuma.
AW mulai menjalani penahanan sejak 21 Maret 2023.
Baca juga: Motif 8 Napi Keroyok Seorang Tahanan di Sel hingga Tewas, Kesal karena Korban Cabuli Anak Kandung
Saat ini kasus hukumnya sedang disidangkan di PN Tulungagung, dengan agenda pembuktian penuntut umum.
Lapas mendapatkan surat permohonan izin menikah yang diajukan pemerintah desa tempat RF tinggal dan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kedungwaru.
“Isinya menerangkan, bahwa salah satu warga binaan kami ingin melangsungkan pernikahan di dalam (Lapas).
Atas dasar itu kami respon dan kami laksanakan,” sambung Budiman.
Awalnya Budiman menawarkan pernikahan dilaksanakan di masjid Lapas namun ditolak keluarga AW.
Mereka ingin tempat yang tertutup sehingga pernikahan dilangsungkan di ruang pertemuan pada pukul 13.00 WIB.
Ada 8 orang yang masuk ke Lapas Tulungagung, termasuk RF dan penghulunya.