TRIBUNNEWS.COM - Berikut kabar terbaru dari Tiktokers Lina Mukherjee yang terjerat kasus penistaan agama.
Lina Mukherjee sebelumnya jadi tersangka lantaran membuat konten makan babi dengan mengucap bismillah.
Kini, Lina Mukherjee resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Perempuan berumur 33 tahun itu mendekam di Lapas Wanita Palembang per Senin (10/7/2023).
Lina Mukherjee akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri Palembang.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Lina Mukherjee Depresi hingga Dilarikan ke UGD
Ngaku dijauhi teman
Lina Mukherjee dalam kesempatannya mengaku dijauhi teman-temannya buntut dari kasusnya.
Tidak hanya itu, berbagai komentar negatif hingga hujatan juga ia terima.
"Kalo gak sudi temanan sama aku gara-gara babi, berarti urusan bisnis sampe di babi doang gak sampai yang lain," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Sripoku.com, Rabu (12/7/2023).
Ia mengaku dirinya tidak bisa memaksa teman-temannya untuk menyukai atau membenci dirinya.
Meskipun demikian, Lina Mukherjee mengaku bersalah dan berharap bisa menerima nasehat.
"Tapi aku jujur aku manusia pendosa bukan suci dan bukan bangga tapi (apa adanya)."
"Tapi kenapa kalo aku salah dijauhi? Bukan dinasihati?" ucap dia.
Ungkap rasa penyesalan