TRIBUNNEWS.COM - Polemik saat Pendaftaran Peserta Didik (PPDB) di beberapa daerah membuat Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bergerak untuk lakukan inspeksi mendadak (sidak).
Polemik yang terjadi yakni peserta mendaftar dengan menumpang kartu keluarga (KK) agar bisa masuk ke sekolah melalui jalur zonasi.
Muktabar pun lakukan sidak ke rumah warga yang mendaftar PPDB melalui jalur zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).
Ia pun mendatangi salah satu rumah di Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang yang berada di belakang SMAN 1 Kota Serang.
Muktabar pun menemukan ada dua hingga tinga pendaftar yang disinyalir numpang kartu keluarga (KK).
Saat ditanyakan kepada ketua RT setempat, nama-nama tersebut tidak mengetahui identitas pendaftar.
Meski demikian Al Muktabar mengaku akan mengecek kembali identitas pendaftar melalui pihak sekolah.
Baca juga: Kisah Pilu PPDB di Solo, Ada SD Negeri yang hanya Dapat 1 Murid Baru, Kepsek Bingung Atur Dana BOS
Soalnya kata dia, saat mendatangi rumah warga, pemilik rumah tidak ada di lokasi.
"Nanti kita cek lagi sekolah akan kesana," kata Al Muktabar.
Al Muktabar juga akan berkomunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang, apakah pendaftar tersebut masuk masuk kartu KK warga sudah satu tahun atau belum.
"Kita juga akan berkomunikasi terkait kependudukan dan catatan sipilnya. Nanti kepala sekolah dulu yang ngecek," ungkapnya.
Orang Tua Murid Beberkan Dugaan Kecurangan
RN, orang tua murid, membeberkan modus dugaan kecurangan PPDB Banten tingkat SMA di Tangerang.
Menurut dia, terdapat sejumlah oknum yang membuat kartu keluarga demi putra-putri dapat sekolah di SMA Negeri melalui jalur zonasi.