Hal tersebut dilakukan, agar calon peserta didik mendapat jarak yang dekat dengan sekolah tujuan, sehingga dapat diterima melalui jalur zonasi.
"Jadi waktu pendaftaran kemarin saya datang ke sekolah tujuan, trus saya nanya kok bisa jarak terjauh hanya ratusan meter. Terus ada yang jawab, kalau banyak yang numpang KK," tuturnya.
"Tapi pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu (numpang KK), karena selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," ungkapnya.
RN pun mengeluhkan, apabila isu praktik numpang KK tersebut merupakan hal yang benar dilakukan.
Ia pun berharap, agar pemerintah dapat bertindak tegas dalam mengawasi setiap indikasi yang mengarah kepada praktik kecurangan pada gelaran PPDB.
Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang dekat dengan sekolah tujuan.
"Tolong untuk pemerintah agar pengawasannya diperketat, karena kalau isu pindah KK ini benar, berarti banyak yang terlibat di masa PPDB setiap tahunnya," ucapnya.
"Karena kalau pindah KK kan harus ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), masa bisa orang numpang tinggal sih, enggak habis pikir saya," tegas RN.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul PJ Gubernur Sidak Rumah Pendaftar PPDB SMA Banten 2023, Diduga 'Numpang KK' untuk Daftar Sekolah