News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 WNA Bulgaria Bobol Mesin ATM di Yogyakarta, Gunakan Software Khusus agar Uang Keluar Sendiri

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ATM dibobol. Dua WNA asal Bulgaria ditangkap usai melakukan pembobolan ATM di Yogyakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Polresta Yogyakarta menggelar rekonstruksi kasus pembobolan mesin ATM yang dilakukan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Bulgaria berinisial PL (35) dan PI (55), Kamis (13/7/2023).

Kedua WNA masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata dan telah melakukan pembobolan mesin ATM di Yogyakarta, Kalimantan hingga Sumatera.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta, AKP Archye Nevada menyatakan kedua pelaku tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku menggunakan notebook yang terdapat software khusus untuk membobol mesin ATM.

Ketika mesin ATM dihubungkan dengan software tersebut, uang akan keluar dengan sendirinya.

Baca juga: Kronologi Pencurian Vespa Justin Bieber Milik Kades di Klaten, Vespa Langka Dijual Hanya Rp5 Juta

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya."

"(Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” paparnya, Kamis (13/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Kedua pelaku memiliki peran masing-masing ketika melakukan pembobolan mesin ATM.

Pelaku PL menjadi eksekutor, sedangkan pelaku PI bertugas menjaga di luar ATM.

AKP Archye Nevada menambahkan dalam sehari kedua pelaku dapat membobol tiga mesin ATM sekaligus.

“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta, di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” sambungnya.

Baca juga: Pelaku Pencurian Vespa Justin Beiber Milik Anak Kades Klaten Ditangkap, Dijual Seharga Rp5 Juta

Kasus pembobolan mesin ATM terungkap ketika pihak vendor melakukan pengecekan rutin dan menemukan ada transaksi yang janggal.

Uang sebesar Rp72 juta hilang dari mesin ATM sehingga pihak vendor melapor ke Polsek Gondomanan.

Menanggapi laporan tersebut, Polresta Yogyakarta membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kemudian dari unit Jatanras Sesmob melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan saksi serta alat bukti."

"Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku di wilayah Klaten, tepatnya disalah satu hotel pada Rabu 21 Juni 2023," ungkapnya, dikutip dari TribunJogja.com.

Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti diamankan mulai dari notebook, kabel khusus hingga uang tunai sebesar Rp41 juta.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil pembobolan mesin ATM telah ditransfer ke salah satu rekening.

"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 juncto pasal 6 dan atau pasal 32 juncto pasal 48 ayat 1 tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Miftahul Huda) (Kompas.com/Wisang Seto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini