Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan jajarannya berupaya agar tidak ada lagi masyarakat yang terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemensos memberikan program pemberdayaan dan memberikan peluang berwirausaha bagi para korban TPPO.
Program ini, kata Risma, akan diimplementasikan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Sebetulnya saya sudah bisa membayangkan mereka akan seperti apa. Sudah saya susun programnya di Kemensos. Cuma saya harus cek lagi apakah yang saya pikirkan sama seperti yang mereka butuhkan,” ujar Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).
Pada kunjungannya ke Kupang, NTT, Risma berdialog langsung dengan 22 orang korban TPPO yang dihadirkan di Sentra Efata di Kupang.
Baca juga: PMI Asal Cianjur yang Jadi Korban TPPO di Dubai Telah Ditemukan, Disekap Pria Bangladesh
Sebanyak tujuh di antaranya adalah korban yang dipulangkan dari kasus yang terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Tujuh orang tersebut terdiri dari tiga orang dari Kabupaten Malaka, satu orang dari Timur Tengah Utara, dua orang dari Belu, dan satu orang dari Ende.
Sedangkan 15 orang lainnya adalah korban TPPO dari kasus lain yang berasal dari Timur Tengah Utara.
Risma mengaku sudah memetakan program pemberdayaan yang akan diberikan sesuai dengan karakteristik asal daerah.
“Kita sudah bisa mapping. Oh ini cocok untuk tanam sayuran, ini cocok untuk tanam padi, jagung dan perikanan. Tinggal kita realisasikan dan bagaimana melakukan komunikasi dengan pemerintah daerahnya,” kata Risma.
Sebelumnya, Kemensos membantu penanganan kasus korban TPPO di Riau dimana sebanyak 51 orang menjadi korban.
Kemensos melakukan asesmen awal sebelum memberikan bantuan yang dibutuhkan pada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tersebut.