News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami KDRT Istri, tapi Tak Ditahan, Kriminolog: Jangan Tunggu Korban Meninggal Baru Pelaku Ditahan

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami diduga melakukan KDRT kepada istrinya di Serpong, Tangerang Selatan. Kemudian beredar isu bahwa pelaku dibebaskan polisi lantaran tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan atau tipiring. | Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Haniva Hasna menyayangkan suami pelaku KDRT pada istrinya yang hamil 4 bulan di Tangsel tidak ditahan polisi.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan seorang suami melakukan tindakan KDRT terhadap istrinya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7/2023).

Aksi KDRT itu pun viral di sosial media salah satunya yang diposting akun @lensa_berita_jakarta yang dimana dalam narasi itu dikatakan bahwa sang istri diketahui tengah hamil empat bulan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini