TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu dialami oleh PR, gadis belia asal Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dipaksa layani nafsu pamannya sendiri selama tiga tahun.
Bahkan, ia dipaksa melayani pamannya, EK (40) sejak usia 10 tahun.
PR mengaku, ia mengalami perlakuan tak mengenakkan tersebut sejak kelas 4 SD.
Kelakuan tak pantas tersebut dilakukan di rumah EK.
"Pertama waktu saya kelas 4 SD, pas itu saya di rumahnya bersama anaknya adiknya paman," ujar PR, Jumat (14/7/2023).
Kejadian itu, bermula ketika PR tidur bersama anak adik pelaku.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Gadisnya di Jakarta Selatan, Bapak Kandung Lapor Polisi
Sekira pukul 24.00 WIB lebih, PR menceritakan pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya.
Saat itu, PR yang terlelap tiba-tiba kaget dengan perlakuan pelaku yang tiba-tiba melucuti pakaian korban.
"Pas tidur, pelaku tiba-tiba melapas pakaian saya. Dia bilang saya suruh diam," lanjut PR menceritakan.
Saat itu lah, paman PR melakukan pelecehan.
Tak berhenti di malam itu saja, pelaku terus mengulangi perbuatannya hingga berkali-kali.
PR selalu dipaksa untuk menuruti nafsu pelaku.
Jika tidak menurutinya, pelaku akan diancam tidak disekolahkan hingga ia diancam akan dibunuh.
Sehingga, terhitung sepuluh kali lebih pelaku melakukan tindakan tidak terpuji kepada PR.