Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak remaja di Jakarta Selatan dicabuli ayah tirinya.
Bukti visum akibat pelecehan seksual itu telah diterima polisi.
Gadis muda berinisial AMR (16) itu diduga dicabuli oleh ayah tirinya berinisial AS.
Hasil visum itu menunjukkan adanya bekas dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku.
"Iya ada bekas, dugaan dilakukan pencabulan," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Yossi menjelaskan dalam proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk ibu kandung korban.
"Saksi-saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Dari keluarganya pihak korban, kan korban ini anak, ibunya yang diperiksa," ujar dia.
"Kita kan fokus ke saksi-saksi dahulu supaya memperkuat keterangan dari saksi-saksi apakah benar terjadi seperti yang dilaporkan," tambahnya.
Baca juga: Tak Bisa Lampiaskan Nafsu Karena Istri di Kampung, Penjaga Indekos di Jakarta Barat Cabuli Bocah
Selanjutnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa AS sebagai saksi terlapor.
"Ini sudah di panggil, tinggal tunggu kehadirannya," kata Yossi.
Rencananya, sambung Yossi, AS akan diperiksa pada pekan depan.
Yossi berharap AS dapat memenuhi panggilan penyidik.
"Minggu depan pemeriksaan terlapor. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar dia.