TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror mengamankan dua orang terduga pelaku tindak terorisme di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin tidak membantah penangkapan terduga teroris yang dilakukan densus, Jumat (14/7) malam.
Terkait identitas dan keterlibatan keduanya dalam dugaan aksi terorisme, Arman menyampaikan bahwa hal itu berada di luar kewenangan Polda NTB.
"Karena ini (penangkapan) di bawah penanganan tim densus, jadi kewenangannya ada di Mabes Polri," ujarnya.
Meski demikian, dia meyakinkan bahwa tim densus telah membawa dua warga Lombok Timur tersebut ke Mabes Polri di Jakarta.
"Iya, dua orang itu sudah dibawa ke Jakarta," ucap dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok
Menurut informasi pada Jumat malam, salah seorang perempuan paruh baya berinisial HN (60) ditangkap Tim Densus 88/Antiteror di Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Informasi itu turut dibenarkan oleh Ahmad, Ketua RT 14 di lingkungan tersebut yang turut serta menyaksikan penangkapan HN oleh tim densus.
Dia mengatakan bahwa HN dalam kesehariannya menjual sayur.
Pada akhir pekan, HN kerap menjual sayurnya di lokasi car free day di Taman Rinjani, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Berdasarkan informasi, HN ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Jumat (14/7/2023) lalu sekira pukul 20.44 Wita.
Lurah Majidi, Lisa Halimah mengatakan, HN berdomisili di wilayah itu sudah lama yakni sejak tahun 1990-an.
"HN ini menurut keterangan ketua RT sudah menetap sejak tahun 90-an mas, dia memang dikenal warga jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat," ucapnya menjawab TribunLombok.com, Sabtu (15/7/2023) malam.