TRIBUNNEWS.COM - RTA (20), mahasiswa asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, menjadi korban mutilasi di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
RTA merupakan mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) semester 4.
Jasad korban ditemukan dalam kondisi termutilasi dengan potongan tubuh tersebar di sekitar Jembatan Kelor, Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.
Sebelum dilaporkan hilang dan ditemukan tewas termutilasi, RTA sempat menjalin komunikasi dengan ibunya.
Dalam komunikasi itu, tak ada pembahasan penting antara RTA dan ibunya.
Obrolan mereka hanya sebatas komunikasi ibu dan anak.
Baca juga: Mahasiswa UMY Korban Mutilasi di Sleman Dikenal Baik dan Berprestasi Saat SMA: Ini Penuturan Gurunya
"Kalau gak salah hari Selasa (11/7/2023), itu masih komunikasi ngobrol biasa sama ibunya."
"Tidak ada membahas yang spesifik, hanya obrolan antara ibu dan anak saja," kata Majid, keluarga korban, Minggu (16/7/2023), dilansir Bangkapos.com.
Sehari setelah komunikasi itu, RTA tak bisa dihubungi dan nomor ponselnya juga tak aktif.
Hal itu menimbulkan kecurigaan pihak keluarga.
Karena khawatir, pihak keluarga yang berada di Yogyakarta mendatangi kontrakan RTA.
"Hampir setiap hari komunikasi, jadi saat ditelepon nomornya gak aktif."
"Terus saat keluarga yang di Yogyakarta ngecek ke kontrakannya, kondisinya kosong, terus keadaan pintu kontrakannya tidak terkunci," ungkapnya.
Pihak keluarga pun semakin cemas. Mereka akhirnya mengecek rekaman CCTV di kontrakan korban.