News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial SS (duduk) diamuk massa, Minggu (16/7/2023). Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP di Lombok Barat, SS (50) yang diduga setubuhi anak kandungnya kini dirawat karena babak belum dihakimi massa. Begini nasib bacaleg PDIP dari Lombok Barat berinisial SS yang dihakimi massa dan batal nyaleg usai diduga merudapaksa anak kandungnya hingga hamil.

"Masyarakat diminta untuk berkumpul untuk melakukan tindakan atas peristiwa persetubuhan yang diduga dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri," urai Arman.

Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa dan Penyekapan Anak di Bawah Umur di Lampung Timur Ditahan

Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan penganiayaan terhadap SS hingga akhirnya babak belur lalu diamankan polisi.

Sementara korban yang diduga disetubuhi ayahnya itu beserta kakak kandung didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.

"Korban penganiayaan dan terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik," jelasnya.

Arman memastikan situasi di TKP hingga saat ini masih terpantau kondusif.

"Petugas tetap disiagakan di sekitar lokasi," tandasnya.

Dipecat dan Batal Jadi Caleg

Sementara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lombok Barat memutuskan untuk memecat SS.

Masih dikutip dari Tribun Lombok, putusan tersebut berdasarkan rapat internal di tingkat DPC pada Senin (17/7/2023).

Dewan Pertimbangan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian menegaskan pemecatan terhadap SS adalah bentuk tindakan tegas terhadap kadernya.

Di sisi lain, ternyata dalam struktur kepengurusan PDIP, SS merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Sekotong.

"Sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari struktural partai, kebetulan beliau ini ketua PAC Kecamatan Sekotong," kata Sardian.

Tak hanya dipecat, berkas pencalonan SS sebagai bacaleg pun dicabut.

"Nanti kami akan ke KPU untuk pencabutan nama agar tidak lagi menjadi calon legislatif dari PDIP dari dapil 2," kata Sardian.

Baca juga: 4 Kakek di Purbalingga Rudapaksa Siswi SMP hingga Hamil, Orang Tua Korban Curiga ASI Anaknya Keluar

DPC PDIP Lombok Barat juga meminta agar polisi memproses hukum SS secara tegas.

Di sisi lain, Sardian mengungkap pihaknya meminta polisi mengusut aksi main hakim sendiri terhadap SS.

Sardian menegaskan sejumlah keputusan hasil rapat itu untuk menjaga nama baik partai serta agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Robby Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini