TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya tahanan Polres Banyumas, Jawa Tengah berinisial OK (26) masih berlanjut.
OK tersebut meninggal dunia saat berada di tahanan Polres Banyumas.
Terkait misteri meninggalnya OK, belasan personel polisi dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Sebanyak 11 anggota polisi pun terancam jeratan pidana karena diduga terseret dalam kasus meninggalnya OK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudussy.
Belasan anggota kepolisian tersebut jadi terduga setelah Divisi Propam melakukan pemeriksaan hingga penyelidikan.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
"Berdasarkan pendalaman, pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan Propam, ada sebanyak 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ungkap Ibal seperti yang diwartakan TribunJateng.com.
Ia juga mengatakan, dari 11 anggota polisi tersebut, ada tiga anggota yang diduga melanggar disiplin profesi.
Ketiganya dianggap lalai dalam menjaga tahanan di Polres Banyumas.
Lalu, ada empat anggota polisi yang diduga melanggar kode etik.
Namun, dari empat tersebut kini berkembang menjadi delapan anggota polisi yang diduga melanggar kode etik.
Delapan anggota polisi tersebut pun kini tengah menjalani proses penyidikan.
"Dalam pengembangan penyelidikan, dari 4 berkembang menjadi 8 orang anggota,"
"Dan mereka ini yang berpotensi pidana," ungkapnya.