Semuanya tidak saling kenal dengan korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi.
"Menetapkan 10 orang tersangka. Adapun motif penganiayaan karena korban tidak menjawab saat ditanya beberapa pertanyaan dari para pelaku," ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, para tersangka melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong.
Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya senjata tajam di dalam sel tahanan.
Baca juga: IPW Nilai Penangkapan Terhadap Oki Tahanan yang Tewas di Polresta Banyumas Tak Sesuai Prosedur KUHAP
Kronologi Penganiayaan
Diketahui, korban masuk ke sel pada Kamis (18/5/2023) pada pukul 17.55 WIB.
Beberapa waktu kemudian, pihak kepolisian mendengar ada keributan.
Petugas pun melakukan pengecekan, dan korban dibawa ke rumah sakit sekira pukul 18.20 WIB.
"Dari 10 orang itu masing-masing tersangka memukul 4 sampai 5 kali. Motifnya karena merasa kesal itu, kalau terkait luka menunggu hasil autopsi," jelas Kasatreskrim.
Dari rekaman CCTV, korban sempat diseret ke dalam kamar mandi.
"Korban sempat diseret di dalam kamar mandi. Dan ada 2 tersangka yang menyeretnya di dalam kamar mandi dipukul disiram dan diseret juga. Sehingga tidak terlihat CCTV," katanya.
Baca juga: Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas
Kata Pihak Keluarga
OK pun dibawa ke rumah sakit, lalu dinyatakan meninggal dunia.