TRIBUNNEWS.COM – Pasangan suami istri pengamen badut viral di media sosial lantaran berpenghasilan Rp 500 ribu dan menginap di hotel.
Pasutri tersebut viral di media sosial setelah foto keduanya diunggah oleh akun Instagram @undercover.id pada Sabtu (15/7/2023).
Dalam postingan tersebut, pasutri itu diamankan saat masih menggunakan kostum badut bersama satu anak kecil.
Dalam keterangan unggahan tersebut, pasangan suami istri pengamen itu ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kalimantan Timur.
Unggahan itu pun mendapat reaksi dari banyak warganet.
Rupanya, pasutri itu selalu membawa anaknya saat mengamen agar mendapat belaskasihan dari warga yang melihatnya.
Baca juga: Viral Kades di Subang Adu Mulut dengan Pria yang Tolak Perbaikan Jalan, Rupanya Sering Berulah
Saat ditanya alasannya membawa anak, pengamen itu mengaku buah hatinya tidak ada yang menjaga.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan (PPUD) Satpol PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, perbuatan pasutri itu bisa terindikasi dan mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia pun tak segan-segan akan menindak tegas para pengamen yang terindikasi mengekspolitasi anak.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” kata Eko, Rabu (12/7/2023), dikutip dari TribunKaltim.co.
Eko juga menyebut, kedua pengamen itu dianggap meresahkan warga sekitar.
Apalagi aktivitas pengamen badut ini melanggar aturan Perda Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
Saat mengamen menggunakan kostum badutnya, pasutri tersebut sering berpindah-pindah lokasi.
Lokasi yang biasanya menjadi pemberhentiannya yakni seperti lampu merah, SPBU hingga tempat-tempat ramai.
Tak tanggung-tanggung, Eko menyebut keduanya berpenghasilan Rp 500 ribu per harinya.
“Mereka ngamen sebentara aja dari jam 8 sampai jam 10 kalau malam. Itu dia dapat Rp 500 ribu,” kata Eko.
Diamankan ke Rumah Singgah Bersama Pengamen Lainnya
Dikutip dari TribunKaltim.co, Eko mengatakan total ada 7 oknum pengamen badut yang diamankan petugas.
Mereka diamankan sekitaran jalan protokol tepatnya di tempat keramaian seperti simpang traffic light, depan X-Toys, dan beberapa di lokasi lainnya.
Para oknum pengamen dan pengemis itu kemudian dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM Bontang untuk pendataan dan asesmen.
Setelah dilakukan pendalaman, terungkap identitas para pengamen itu bukanlah warga Bontang, melainkan berdomisili di Loa Bakung, Samarinda.
“Sudah kami bawa dan serahkan ke rumah singgah," terang Eko Mashudi.
Para pengamen tersebut diminta menandatangani surat penyataan tidak akan menulangi perbuatannya lagi.
Kedepannya, petugas akan lebih rutin melakukan patrol setiap hari agar tidak ada lagi pengemis atau pengamen yang meresahkan.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunKaltim.Co/Ismail Usman)