Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Sudarsono
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Mengaku sebagai anggota intel Polres Tuban, AY (45) akhirnya harus berurusan dengan polisi.
Pria asal Gresik itu memperdayai K (25) wanita muda asal Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.
Akibat perbuatan AY, korban K tertipu luar dalam.
Korban tidak hanya bercerai dengan suami namun kehilangan sejumlah uang dan harus melayani urusan bawah perut pelaku.
Bagaimana ceritanya.
Perkenalan AY dan K berawal dari komunikasi via Facebook dua bulan lalu meski saat itu korban yang masih berstatus istri orang.
Baca juga: Menilik Wilayah Penghasil Tusuk Sate di Tuban Jawa Timur, Hasilkan Ribuan Tusuk dalam Satu hari
Setelah komunikasi beberapa lama, pelaku menggunakan akun bernama Arif Firmansyah berhasil mengambil hati korban.
Keduanya lantas menjalin asmara mulai 21 Juni 2023.
Belakangan pelaku yang merupakan intel gadungan ini menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.
Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, korban sempat menolak saat ditawari untuk pengurusan perceraian.
"Namun karena bujuk rayu tersangka, akhirnya korban menerima tawaran tersebut dan saat itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta," katanya kepada wartawan, Senin (17/9/2023).
Perwira menengah mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban akan menikahi.
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai, Kamis tanggal 29 juni 2023, korban diajak berhubungan layaknya suami istri.