"Setelah itu pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen.
Tidak hanya itu tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
Korban merasa ada janggal dengan terkait dua lembar akta cerai yang diterima tersebut, akhirnya mendatangi kantor pengadilan agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
Setelah diperiksa oleh petugas, akta cerai tersebut tidak terdaftar di Pengadilan Agama kabupaten Tuban.
Merasa tertipu oleh pelaku, korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan mencurigai salah satu anggota satuan intelkam Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah Kita cek anggota kita tidak ada yang seperti nama tersangka.
Kemudian kita telusuri kita dapatkan yang bersangkutan berada di wilayah Gresik lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kita kembangkan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Status 'Intel Polisi' Pria ini Bikin Wanita Muda Tuban Terpikat, Rela Ceraikan Suami, Fakta Dikuak