News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Sleman

Detik-detik Redho Hilang dan Diduga Jadi Korban Mutilasi Sleman: Sempat Beli Makan di Warmindo

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekan Redho, Apriansyah membeberkan kesaksian pertemuan terakhirnya dengan rekan kosnya tersebut. Ia mengaku terakhir kali bertemu Redho pada Selasa (11/7/2023) dini hari. Seperti diketahui, Redho Tri Agustian diduga kuat menjadi korban mutilasi di Sleman, DIY.

TRIBUNNEWS.COM - Apriansyah membeberkan pertemuan terakhirnya dengan mahasiswa UMY yang diduga menjadi korban mutilasi di Sleman, Redho Tri Agustian.

Dirinya yang merupakan rekan satu kos Redho mengungkapkan terakhir kali bertemu pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 00.00 WIB.

Apriansyah menyebut pertemuan terakhir dengan Redho terjadi saat dirinya akan membeli makanan di warung makan indomie (warmindo) yang berada dekat dengan kosnya di kawasan Bantul, DIY.

Pada saat itu, Apriansyah mengungkapkan Redho terlebih dahulu pergi ke warmindo dan baru diikuti oleh dirinya sekitar 15 menit kemudian.

"Malamnya itu, waktu kan saya agak laper tengah malam, saya ke warung daerah sini, ke Motekar (warmindo). Mas Redho ini duluan pergi ke warung tersebut, saya nyusul 15 menit ke atas lah," kata Apriansyah dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (18/7/2023).

Sesampainya di warmindo, Apriansyah bertemu dengan Redho.

Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diduga Dihabisi Tengah Malam, Rekaman CCTV Terbongkar, Apa Motif Pelaku?

Namun, ternyata Redho tidak makan di warmindo tersebut dan memilih makanan yang dipesannya untuk dibawa pulang.

Sebelum pulang, Apriansyah mengungkapkan Redho sempat berpamitan dengannya.

"Sebelum dia balik itu, dia sempat nyapa saya sambil dia nepuk bahu saya sebelah kiri, dia bilang gini 'mas balik dulu ya, laper nih'. Sebelumnya saya juga sempat tanya, 'mas kenapa nggak bareng saja', (Redho menjawab) 'aduh laper nih soalnya abis pulang rapat, duluan ya," katanya.

Setelah itu, Apriansyah mengaku tidak mengetahui keberadaan Redho lantaran dirinya tengah mengambil makanan yang telah dipesannya.

"Habis itu, saya tidak tahu lagi almarhum belok kiri atau kanan soalnya arah pandangan saya ke arah yang punya warung soalnya mau pesan apa gitu," tuturnya.

Lebih lanjut, Apriansyah menyebut pihak kepolisian sempat datang ke kosnya pada Kamis (13/7/2023) atau dua hari setelah dirinya terakhir kali bertemu Redho.

Kedatangan polisi ini lantaran adanya laporan orang hilang dari keluarga Redho.

"Waktu dinyatakan hilang, sebenarnya kepolisian ada yang datang ke sini, datang ninjauin kasus. Kalau gak salah hari Kamis soalnya ada laporan dari keluarga kalau Mas Redho hilang," katanya.

Dua pelaku mutilasi di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023). Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat pada Sabtu (15/7/2023). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari penemuan potongan tubuh oleh anak-anak yang tengah memancing pada Rabu (12/7/2023) lalu di Sungai Bedog yakni perbatasan antara Kalurahan Bangunkerto dan Kalurahan Wonokerto, Sleman.

Lalu, polisi pun melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan potongan tubuh tersebut.

Akhirnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku berinisial W, warga Magelang dan RD dari DKI Jakarta di Bogor pada Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Teka-teki Kasus Mutilasi di Sleman: Motif Masih Misteri hingga Ada Potongan Tubuh Belum Ketemu

Hal ini disampaikan oleh Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Minggu (16/7/2023).

"Pendalaman berdasarkan digital forensik olah TKP dan informasi lapangan kami tim kepolisian mengerucut terduga pelaku. Pelaku ada di wilayah Jabar. Tim obsnal beserta perangkat kami berhasil mengamankan terduga pelaku di Jawa Barat," katanya dikutip dari Tribun Jogja.

Endriadi mengungkapkan proses mutilasi diduga dilakukan pelaku di sebuah kamar kos di Triharjo, Kapanewon Sleman.

Hal tersebut diperkuat dengan disitanya beberapa barang bukti dari kamar kos milik pelaku berupa sebilah pisau, palu, ember, kompor gas, serta panci berukuran cukup besar.

Selain itu, beberapa barang lain juga diamankan polisi termasuk satu unit sepeda motor.

Baca juga: Warga Magelang Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Disebut Bekerja Serabutan, Ini Penuturan Kepala Desa

Endriadi mengungkapkan barang-barang termasuk kompor dan panci ada keterkaitan dengan proses mutilasi yang dilakukan W dan RD.

"Jadi kami sampaikan, sementara kami lakukan pendalaman dulu. Untuk barang bukti kami temukan di TKP kos terduga pelaku," katanya.

Kendati demikian, Endradi mengatakan pihaknya masih terus mendalami motif pelaku tega menghabisi dan memutilasi korban.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembuhunan Berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama selama 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jogja/Miftahul Huda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini