TRIBUNNEWS.COM - Kasus mutilasi di Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan titik terang.
Identitas korban mutilasi terungkap yakni bernama Redho Tri Agustian (20).
Ia merupakan warga Pangkalpinang, Bangka Belitung dan berkuliah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Sementara pelaku mutilasi ada dua orang masing-masing berinisial W dan RD.
Meskipun identitas korban terungkap dan pelaku ditangkap, kasus mutilasi di Sleman masih menyisakan teka-teki.
Baca juga: Kos Tersangka jadi Lokasi Kasus Mutilasi di Sleman, Pisau hingga Tabung Gas Dijadikan Barang Bukti
Motif Masih Misteri
Hingga kini, pihak Polda DIY masih melakukan pendalaman kasus ini.
Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi menyebut, belum bisa menyampaikan motif W dan RD tega membunuh dan memutilasi korban.
"Jadi kami sampaikan, sementara kami lakukan pendalaman dulu," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.
Endriadi melanjutkan, hubungan kedua pelaku dan korban saling kenal.
Namun belum dijelaskan seperti apa hubungan tersebut, apakah hubungan teman atau lainnya.
Endriadi menegaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan barang bukti yang ditemukan di kos pelaku.
Lokasinya berada di Triharjo, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.
"Antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Kami dalami peristwia pidananya. Mutilasi dilakukan di kos pelaku," tambah Endriadi.