Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Elius Enembe, adik dari Gubernur non aktif Papua Lukas Enembe meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab jika terjadi sesuatu terhadap Lukas Enembe.
Hal ini disampaikan Elius Enembe menanggapi memburuknya kondisi kesehatan Gubernur non aktif Papua itu.
"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanggung jawab selama proses persidangan. Sekali lagi, KPK, Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim bertanggung jawab selama proses persidangan jika terjadi hal-hal yang membahayakan dan mengancam nyawa Lukas Enembe," kata Elius melalui keterangan tertulis, Selasa (18/7/2023).
Menurut Elius, kondisi kesehatan Lukas Enembe saat ini mengalami penurunan saat berada di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga: Jaksa KPK Keberatan Dituduh Bohong oleh Kuasa Hukum Terkait Keterangan Kesehatan Lukas Enembe
Sehingga Lukas Enembe harus dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Dikatakan Elius, Lukas Enembe terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah sejak Jumat (14/7/2023) sampai Minggu (16/7/2023) tidak bisa makan dan susah menelan makanan.
"Untuk itu, kami keluarga meminta agar seluruh proses persidangan dihentikan," tegasnya.
Elius mengatakan, permohonan tersebut berdasarkan pertimbangan etis dan kemanusiaan yang menurutnya jauh lebih penting dan melampaui hukum.
"Di atas hukum ada aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan negara," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, kondisi kesehatan Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan mendadak drop.
Padahal, Senin (17/7/2023) kemarin, mantan orang nomor satu di Bumi Cenderawasih ini dijadwalkan akan menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi yang membelitnya.
Lukas Enembe Ngambek
Sebelumnya, anggota tim penasihat hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona merespons soal fakta di persidangan bahwa kliennya tidak mau minum obat.