News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Pencurian Kabel Listrik Berhasil Diringkus, 3 Eksekutor dan 1 Penadah Pakai Baju Tahanan

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Para pelaku pencurian kabel listrik di Gresik, Jawa Timur yang sebabkan mati listrik hingga delapan jam diringkus.

TRIBUNNEWS.COM - Para pelaku pencurian kabel listrik di Gresik, Jawa Timur yang sebabkan mati listrik hingga delapan jam diringkus.

Pelaku pencurian kabel listrik tersebut terdiri dari tiga orang, Sholeh (39) dan Hisobah (30), warga asal Kota Cilegon. Serta Holili (31) warga asal Kabupaten Serang, Banten.

Selain mengamankan tiga orang pencuri, pihak kepolisian juga meringkus Usyanto (31) yang berperan sebagai penadah.

Tiga pelaku pencurian tersebut ternyata melancarkan aksinya menggunakan Mitsubishi XPander dan sering gonta-ganti plat nomor.

Mereka memiliki tiga plat nomor yang digunakan untuk keliling mencari trafo PLN.

Modusnya, mereka mendatangi trafo PLN yang sepi. Lalu mematikan aliran listrik tegangan tinggi. Kemudian memotong kabel tersebut menggunakan alat. Kabel dipotong menjadi beberapa ukuran. Kemudian tembaganya dijual ke pendadah. Usyanto asal Menganti, Gresik yang turut diamankan.

Baca juga: Tersengat Listrik Saat Hendak Memperbaiki Posisi Kabel, Sumari Tewas Setelah Terjatuh dari Excavator

Usyanto mengaku menerima tembaga hasil curian tersebut.

Kemudian dijual ke luar kota.

"Saya jual ke Kacong, saya bawa ke Madura," kata Usyanto di Mapolres Gresik, Selasa (18/7/2023).

Akibat perbuatan komplotan maling kabel ini, PLN mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan mereka beraksi sejak April hingga Juli lalu.

"Mencuri kabel tembaga pada travo listrik PLN. Setidaknya ada 32 titik yang tersebar di 8 kecamatan Kabupaten Gresik," ucap Kapolres.

Diketahui 32 titik travo tersebar mulai dari Kecamatan Sidayu, Ujungpangkah, Kebomas, Kota Gresik, Cerme, Menganti, Benjeng, dan Balongpanggang.

"Para pelaku merupakan komplotan pencuri kabel yang kerap beraksi di Mojokerto," tandasnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 4 dan 5 KUHP Jo 65 ayat (1) KUHP ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya, R, wanita di Sidotopo Lor, Surabaya, pergoki aksi komplotan maling kabel yang beraksi di wilayahnya, Minggu (2/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Hal itu bermula saat ia merasa gerah saat tidur, karena tiba-tiba AC di kamarnya tidak menyala.

Ternyata setelah dicek, listrik di wilayahnya padam.

R kemudian memutuskan keluar kamar dan mengecek gardu trafo.

Kebetulan letak kamar R yang di lantai 2 rumahnya dengan gardu trafo itu berhadapan.

Tinggi trafo tersebut juga setara dengan kamar yang setiap hari ditempati.

"Saat itu saya saya lihat ada satu orang lagi motong kabel. Saya tanya mengaku dari PLN, tapi kok gak pakai seragam dan gak bawa alat-alat seperti tangga. Akhirnya saya teriaki maling," kata R, Senin (3/7/2023).

Suara R membuat orang tersebut ketakutan.

Petugas PLN gadungan itu langsung lompat ke jalan.

Saking paniknya, orang itu sempat dua kali jatuh di sosoran seng atap rumah R.

Andri, salah seorang pemuda setempat mengaku sempat mendengar suara gaduh.

Ia kemudian bergegas keluar rumah.

Akan tetapi, komplotan maling itu telah kabur menggunakan sarana mobil Xpander warna silver.

"Jumlah komplotan ada empat orang. Tiga orang berada di mobil, sedangkan satu orang lain sebagai eksekutor," ucapnya.

Meski pelaku kabur, namun tiga kabel di gardu trafo bertegangan 220 KAV atau 220 ribu Watt sudah kadung terpotong.

Buntutnya, aliran listrik ratusan rumah di Sidotopo Lor Surabaya sempat padam selama 8 jam.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tampang Komplotan Maling Kabel yang Pernah Bikin Listrik Padam 8 Jam: Saya Jual ke Kacong di Madura

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini