Kepala Imigrasi Karawang Barlian Gunawan mengatakan, Sha Wang telah overstay 3 tahun 11 bulan.
Ia datang ke Indonesia pada 6 Juni 2019 dengan kunjungan bebas visa.
Adapun pemulangan Che Ming berdasar keinginan keluarga di Taiwan yang kemudian difasilitasi Taipei Economics and Trade Office (TETO).
Idealnya, apabila telah overstay lebih dari 6 bulan, imigrasi akan mendeportasi dan memasukkannya ke dalam daftar cekal.
"Karena jika dia kembali ke Indonesia tidak kami cekal. Karena kita melihat dari sisi kemanusiaan. Mudah-mudahan ada jalan terbaik untuk Bu Siti dan Siau Huang," kata Barlian.
Pemulangan Huang Che Ming hari ini sekitar pukul 14.40 WIB menggunakan pesawat China Airlines.
Pihak Imigrasi Karawang dan perwakilan Kementerian Luar Negeri juga mengantar sampai keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Juga ada pimpinan dan perawat Rumah Sakit Budha Tzu Chi untuk pendampingan secara medisnya hingga ke Taiwan. (Rheina Sukmawati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Niatnya Negosiasi di Taiwan Gagal, Siti TKW Karawang Kini Jualan Baju Berfoto Sha Wang: Aku Nekat