TRIBUNNEWS.COM - Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palangkaraya, Kalimantan Tengah mengalami kebakaran pada Kamis (20/7/2023) sekira pukul 04.45 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran ini.
Kobaran api dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar 1,5 jam setelah api pertama kali muncul.
Komandan Regu Lapangan Damkar Kota Palangkaraya, Chogang menyatakan petugas mendapat laporan terjadinya kebakaran di Kantor Bawaslu pada pukul 04.45. WIB.
Setiba di lokasi, petugas mengalami kendala karena kesulitan mendapatkan air.
Petugas terpaksa harus kembali lagi ke Mako Damkar Palangkaraya untuk mengisi ulang air.
Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Kebakaran Gedung K-Link Jakarta, Tabung Gas hingga Arang Diuji
"Kita memang memiliki stok air di dalam mobil namun selalu kehabisan," ungkapnya, Kamis (20/7/2023), dikutip dari TribunKalteng.com.
Menurutnya proses pemadaman kantor Bawaslu Palangkaraya membutuhkan lima tangki air.
"Saat api sudah mulai mengecil kita bolak balik mengambil air. Kita tidak berani meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar sudah tidak ada," tuturnya.
Proses pemadaman juga terkendala aliran listrik yang belum dimatikan.
Petugas tidak berani melakukan pemadaman sebelum aliran listrik mati total.
"Setelah aliran listrik dimatikan, kami baru melakukan pemadaman. Kalau belum (dimatikan) berbahaya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Palangkaraya, Endrawati menyatakan api berasal dari bagian belakang kantor Bawaslu Palangkaraya.
Baca juga: Kantor Bawaslu Palangkaraya Hangus Terbakar, Teguh Lihat Api Muncul dari Gudang Berisi Genset & BBM
Ia tidak dapat menanggapi adanya dugaan sabotase terkait kebakaran yang terjadi di Bawaslu.