News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Kereta di Semarang

Polisi Periksa Masinis KA Brantas Hari Ini, Sopir dan Kernet Truk Sudah Diamankan usai Sempat Kabur

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan kereta api Brantas menghantam truk tronton di palang pintu Madukoro Raya, Semarang Barat, Kota Semarang, Selasa (18/7/2023). Polisi akan memeriksa masinis dan asistennya terkait kecelakaan KA Brantas di Semarang.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan memeriksa petugas palang, masinis, dan asisten masinis, terkait insiden tabrakan Kereta Api (KA) Brantas di Semarang, Jawa Tengah.

Kecelakaan KA Brantas yang melibatkan truk terjadi di Jalan Madukoro Raya, Semarang, Selasa (18/7/2023) malam.

Masinis KA Brantas dan asistennya dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Kamis (20/7/2023).

Pada Rabu (19/7/2023), polisi telah memeriksa pengemudi truk yang merupakan warga Kendal berinisial HS (43), dan kernetnya berinisial S yang diketahui warga Temanggung.

Sopir dan kernet truk itu sempat menghilang setelah insiden tabrakan KA Brantas di Semarang.

“Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan kerneknya."

"Besok kita minta keterangan petugas palang, masinis kereta api, dan asisten masinisnya,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi, Rabu, dilansir Kompas.com.

Baca juga: KA Brantas Tabrak Truk yang Mogok di Perlintasan, Ini Alasan Kereta Tidak Bisa Rem Mendadak

Yunaldi menjelaskan, sopir dan kernet truk itu masih berstatus sebagai saksi.

"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi," jelasnya.

Sopir dan Kernet Berpotensi Jadi Tersangka

Dalam insiden ini, sopir dan kernet truk trailer berpelat B9943IG itu disebut berpotensi menjadi tersangka.

Namun, AKBP Yunaldi mengatakan, penetapan tersangka itu masih menunggu hasil pembuktian dari gelar perkara.

"Semua bisa (potensi menjadi tersangka). Tunggu hasil fakta-fakta nanti dinaikkan."

"Namun, kita tak mau mendahului kita gelar perkara dulu," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Satu Orang Penumpang KA Brantas yang Tabrak Truk Trailer Mengalami Dislokasi di Bagian Kaki

Proses evakuasi truk vs kereta api di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023) (kiri). Detik-detik KA Brantas 112 tabrak truk trailer yang mogok di lintasan kereta (kanan). (KOMPAS.COM Muchamad Dafi Yusuf/HO)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini