TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menerbitkan surat Daftar Pencarian Anggota (DPA) atas nama Bripka M Hatta.
Daftar pencarian Bripka Hatta, Polisi Hilang diterbitkan dalam sebuah surat nomor DPAP/01/VII/2023 yang ditandatangani oleh Kasubbid Provos Polda Sumsel, Kompol Wiwin Junianto Supriadi.
Baca juga: 4 Oknum Polisi di Banyumas Ditahan, Diduga Menganiaya Tahanan di Dalam Penjara Hingga Tewas
Bripka M Hatta adalah personel Banum Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumsel yang dilaporkan menghilang dan meninggalkan tugas sejak April 2023.
Dari informasi yang diterima Tribunsumsel.com, Bripka Hatta meninggalkan tugasnya lebih dari 30 hari dan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Ia memiliki ciri-ciri tinggi 165 cm, kulit sawo matang, kepala dan mata bulat, berat 70 kilogram, rambut lurus, dan hidung sedang.
Bripka Hatta merupakan warga Jl H Sanusi Perum Continent Regency Blok B4 Sukabangun Palembang.
Baca juga: 5 Fakta Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Orang di Jatim: Digerebek Warga hingga Ada Video Syur
Pencarian Bripka Hatta dimaksudkan agar menghadap kepada Kasubbidprovos Bid Propam Polda Sumsel.
Bagi yang menemukan bersangkutan, bisa menghubungi nomor Kaurgakkum Subbidprovos Bid propam Polda Sumsel
0813-7000-2110 dan 0813-7382-2449.
Penulis: Rachmad Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: Bripka M Hatta Polisi Hilang Dari Tugas Sejak April 2023, Polda Sumsel Terbitkan DPA