News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutilasi di Sleman

Keluarga di Pangkalpinang Siapkan Makam Mahasiswa UMY Korban Mutilasi di Sleman

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah orangtua RTA di Pangkalbalam Pangkalpinang, sudah menyiapkan makam untuk korban

TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG- Keluarga korban mutilasi di Sleman Daerah Istimewa Yogyajarta (DIY) telah menyiapkan makam untuk mendiang RTA.

Sosok RTA, mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (DIY) diyakini sebagai korban pembunuhan di Sleman walau hingga kini belum ada keterangan resmi polisi.

Baca juga: Jenazah Mahasiswa UMY Korban Mutilasi Akan Diserahkan ke Keluarga Setelah Ada Hasil Tes DNA

R disebut tewas setelah melakukan aktivitas kekerasan tidak wajar dengan Waliyin (29) dan RD (38).

Ayahanda RTA, Abdullah mengatakan makam disiapkan di Taman Pemakaman Umum Ampui.

"Iya sudah disiapin pemakamannya, pihak masjid juga sudah disiapkan. Jadi ketika jenazah datang langsung disholatkan di Masjid, lalu langsung dikebumikan jam berapa pun itu mau dini hari malam juga siap," ujar Abdullah, Kamis (20/7/2021).

Abdullah kini hanya bisa terus menunggu terkait kapan kepulangan jenazah.

"Kami ingin jenazah lebih cepat kembali ke Pangkalpinang, karena semua sudah siap jadi lebih cepat lebih baik," ungkapnya.

Minta Pelaku Dihukum Mati

paman mendiang RTA, Majid tampak terduduk lemas saat ditemui bangkapos.com.

Majid berarap ada keadilan untuk keponakannya tersebut.

Majid meminta para pelaku bisa dihukum dengan hukuman mati.

"Hukum sebarat-beratnya mereka berani menghilangkan jejak, bukan manusia lagi itu. Gak usah keluarga, orang asing lihat pasti minta hukuman mati. Kita hanya bisa berharap, masih ada keadilan di kasus ini," ujar Majid.

Baca juga: Awal Mula Perkenalan Korban dengan Pelaku Mutilasi di Sleman, Tergabung dalam Komunitas Tak Wajar

Majid berharap Polda DIY dapat menuntaskan kasus secara terang-benderang.

"Kita sebagai warga negara yang baik kita cuma bisa ikut proses hukum, semua sidah ditangani dan kita serahkan ke pihak Polda DIY," ujarnya.

Majid memperkirakan jenazah baru bisa dipilangkan lima hari lagi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini