TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda diamankan pihak kepolisian karena telah acungkan senjata tajam ke arah polisi.
Pemuda bernama M Faresh Sanjaya (19) warga Kecamatan Plaju, Kota Palembang, Sumatera Selatan tersebut acungkan senjata tajam setelah diberi peringatan.
Saat itu, ia diketahui sedang dalam pengaruh minuman keras dan sedang berkelahi.
Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan, pelaku ditangkap bermula dari adanya laporan warga soal keributan antar kelompok pemuda yang terjadi di sekitar lokasi.
"Mulanya kami mendapat informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang terlibat keributan yang terjadi di Jalan Brigjen Hasan Kasim," ujar Ayu, Jumat (21/7/2023).
Ayu mengungkap jika ketika hendak diamankan, pelaku malah mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya ke arah petugas yang akan menangkapnya.
Baca juga: Pria Mabuk Mengaku Akan Mencuri Jasad Lenin Sempat Lempar Bom Molotov di Moskow
"Anggota mengeluarkan tembakan peringatan namun tersangka malah mengeluarkan parang dan menantang anggota. Namun pelaku masih bisa kami amankan dan dibawa ke Polsek, " katanya.
Sementara pelaku Faresh mengaku jika saat kejadian ia dalam keadaan mabuk sehingga tak menyadari jika yang menghampirinya adalah polisi.
"Masih mabuk itu pak. Habis mabuk di cafe, tidak tahu kalau itu polisi, " ungkap Faresh.
Dia mengatakan, saat itu ia sedang berkelahi dan tak senang ketika dikeroyok oleh sekelompok orang di cafe tersebut.
"Saya dikeroyok mau balas jadi saya kejar orang yang mengeroyok saya, " katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Diingatkan Petugas, Pemuda Mabuk di Palembang Acungkan Parang ke Polisi, Berakhir di Bui