TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video seorang remaja mengaku menjadi korban rudapaksa viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, korbam terlihat mengenakan pakaian berwarna hijau.
Ia duduk di depan sebuah bangunan dan tampak menangis tersedu-sedu.
Gadis itu kemudian didatangi oleh warga dan mengaku telah dirudapaksa secara bergilir.
Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun identitas gadis itu yakni LI (17), yang ternyata berkebutuhan khusus.
Baca juga: Pria 50 Tahun di Cirebon Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Mengutip TribunMakassar.com, Kasat Reskrim Polrestabes Makkasar, AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan kejadian tersebut.
Ridwan mengatakan, orangtua korban telah melaporkan kasus yang menimpa putrinya itu ke Polrestabes Makassar.
Mendapat laporan itu, aparat kepolisian dari Polsek Panakkukang mendatangi korban pada Kamis (20/7/2023).
Dari pengakuan korban, kejadian bermula saat ia dijemput oleh seorang temannya berinisial A di rumah.
Korban kemudian dibawa ke kos-kosan dan dirudapaksa oleh pelaku A.
Tak hanya itu, korban kemudian dibawa ke sebuah hotel lalu kembali dirudapaksa oleh beberapa pria lainnya.
"Lelaki A membawa korban ke hotel yang tidak diketahui oleh korban."
"Selanjutnya dua orang teman A memperkosa korban di dalam kamar hotel," ujar Ridwan.