TRIBUNNEWS.COM, EMPAT LAWANG - Inilah tampang anak buah bandar sabu yang melakukan penyerangan dan pengeroyokan personel Polsek Ulu Musi.
Pelaku yang bernama Marzuki berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Empat Lawang dan Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku penyerangan dan pengeroyokan saat itu, pada saat dilakukan penyerangan pelaku dengan inisial A berkata gara-gara kamu pasien kami sepi atau sepi pembeli narkoba kami
Marzuki tak berkutik saat aparat kepolisian bersenjata menggiringnya ke kantor polisi.
Baca juga: Orang Suruhan Bandar Sabu Serang Polisi di Sumsel, 1 Orang Berhasil Ditangkap
Pria yang berprofesi sebagai sopir tersebut ditangkap di rumahnya yang berada di tengah perkebunan.
Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin kepada wartawan menyampaikan Marzuki ditangkap pada Sabtu 22 Juli 2023.
"Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap orang atau benda atas nama Marzuki oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Empat Lawang. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat akan keberadaan tersangka," katanya, Minggu (23/7/2023).
Saat diinterogasi usai diamankan oleh polisi, Marzuki mengakui perbuatannya yang ikut melakukan penyerangan dan pengeroyokan terhadap polisi.
"Marzuki ini melemparkan batu ke mobil anggota Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan oleh rekan pelaku lainnya dengan melemparkan batu dan kayu," katanya.
Baca juga: Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan di Kepri Ditangkap
Atas perbuatannya yang ikut menyerang dan mengeroyok polisi Marzuki terancam tindak pidana pengeroyokan yakni Pasal 170 KUH Pidana.
Diperintah Bandar Sabu
Peristiwa Polisi Empat Lawang Diserang saat patroli kini mulai menemui titik terang dengan ditangkapnya satu pelaku.
Terungkap fakta, pelaku yang terlibat dalam Polisi Empat Lawang Diserang ternyata adalah seorang anak buah atau kaki tangan bandar narkoba.
Dari pengakuan pelaku, dia diimingi-imingi sabu jika berani ikut dalam aksi penyerangan polisi di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Sumsel.
Diketahui pelaku yang tertangkap ini bernama Marzuki (29) warga Desa Lubuk Puding Baru, Kabupaten Empat Lawang dan berprofesi sebagai sopir.