TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - LM Irfan Mihzan, seorang wartawan media online di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penikaman.
Akibat peristiwa terebut, Irfan mendapatkan 20 jahitan di tangan kanan dan 10 jahitan di lengan bagian kiri.
Irfan menduga pelaku penikaman ada hubungannya dengan oknum pejabat yang pernah mengancamnya tiga pekan lalu.
Irfan mengatakan, sekitar tiga pekan lalu dia sempat diancam oleh seorang oknum pejabat di Buton Selatan.
Ancaman itu diterimanya melalui pesan WhatsApp pada 5 Juli 2023 lalu.
"Tanggal 5 Juli itu saya pernah dapatkan pesan bernada ancaman dari salah seorang oknum pejabat," kata Irfan saat dikonfirmasi.
Menurut Irfan, ancaman muncul usai dia menerbitkan berita dugaan kasus korupsi pembangunan bandara kargo di Kabupaten Buton Selatan.
"Pesannya itu dia menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati, tapi saya tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut," ujarnya.
Setelah adanya pesan ancaman itu, Irfan menduga dirinya menjadi korban penikaman OTK berkaitan dengan hal tersebut.
Dari jarak waktu tersebut, kurang lebih 3 pekan korban mengalami penganiayaan di depan rumahnya, Sabtu (22/7/2023) pagi.
Insiden penikaman itu terjadi di Perumnas Waruruma, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau.
Saat kejadian sekitar pukul 09.30 Wita, Irfan bersama istrinya baru saja tiba di rumahnya menggunakan mobil.
Baca juga: Universitas Muslim Buton Jadi Korban Penikaman OTK
Setelah turun dari mobil, korban langsung dihampiri seorang OTK menggunakan topeng dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.
"Saya berhasil menghindar dari serangan awal, pelaku kemudian kembali menyerang saya hingga mengenai lengan bagian kiri dan tangan kanan saya," terangnya.