News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bacaleg PDIP Lobar Dituding Lecehkan Anaknya: Lakukan Sumpah Ibra hingga Pacar Anak Angkat Bicara

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) PDIP inisial SS (50) yang diduga menyetubuhi anaknya I (16) disumpah pada Sabtu (22/7/2023). Sumpah yang diambil kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu yakni disebut Sumpah Ibra.

Alhasil, komunikasi pun terjalin di antara keduanya hingga berpacaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mata Pena, Mangkubumi Kahuripan.

"Hubungan badan selama dua kali itu terjadi dalam rentang waktu satu bulan keduanya berpacaran," katanya Senin (24/7/2023) dikutip dari Tribun Lombok.

Adapun hubungan badan tersebut dilakukan di rumah I ketika AA mengunjunginya.

Baca juga: Sosok Bacaleg PDIP di Lombok yang Diduga Cabuli Anak, Ternyata Salah Paham tapi Terlanjur Dipecat

Mangkubumi menganggap AA menjadi saksi kunci atas tudingan ke SS yang disebut telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya yaitu I.

Dia mengungkapkan keberadaan AA baru diketahuinya setelah melakukan pencarian secara mandiri.

Di sisi lain ternyata, Mangkubumi merupakan sahabat karib dari SS.

Dirinya mengaku seusai mendengar sahabatnya menjadi korban amukan massa lantaran dituduh menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil, ia langsung tidak berdiam diri.

Mangkubumi mengatakan hanya perlu waktu satu hari untuk mengetahui keberadaan dari AA.

”Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg

Dia pun menegaskan pencarian terhadap kekasih I hanya agar kasus ini terang benderang.

Menurutnya, pengakuan dari AA telah berhubungan badan dengan I menunjukan tuduhan kepada SS adalah menyesatkan.

Mangkubumi pun mendesak agar polisi menindak dengan tegas aksi persekusi warga terhadap SS.

”Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Wahyu Widiyantoro)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini