Alhasil, komunikasi pun terjalin di antara keduanya hingga berpacaran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Mata Pena, Mangkubumi Kahuripan.
"Hubungan badan selama dua kali itu terjadi dalam rentang waktu satu bulan keduanya berpacaran," katanya Senin (24/7/2023) dikutip dari Tribun Lombok.
Adapun hubungan badan tersebut dilakukan di rumah I ketika AA mengunjunginya.
Baca juga: Sosok Bacaleg PDIP di Lombok yang Diduga Cabuli Anak, Ternyata Salah Paham tapi Terlanjur Dipecat
Mangkubumi menganggap AA menjadi saksi kunci atas tudingan ke SS yang disebut telah melakukan persetubuhan dengan anak kandungnya yaitu I.
Dia mengungkapkan keberadaan AA baru diketahuinya setelah melakukan pencarian secara mandiri.
Di sisi lain ternyata, Mangkubumi merupakan sahabat karib dari SS.
Dirinya mengaku seusai mendengar sahabatnya menjadi korban amukan massa lantaran dituduh menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil, ia langsung tidak berdiam diri.
Mangkubumi mengatakan hanya perlu waktu satu hari untuk mengetahui keberadaan dari AA.
”Kurang dari 24 jam setelah informasi kunci yang kami dapatkan, kekasih I ini akhirnya berhasil kami temukan,” ujarnya.
Baca juga: Nasib Bacaleg PDIP di Lombok Barat Diduga Rudapaksa Anak Kandung: Dihakimi Massa hingga Batal Nyaleg
Dia pun menegaskan pencarian terhadap kekasih I hanya agar kasus ini terang benderang.
Menurutnya, pengakuan dari AA telah berhubungan badan dengan I menunjukan tuduhan kepada SS adalah menyesatkan.
Mangkubumi pun mendesak agar polisi menindak dengan tegas aksi persekusi warga terhadap SS.
”Bukti-bukti sudang sangat lengkap dan sudah sangat terang benderang. Kami mendesak, agar kasus persekusi ini benar-benar diproses. Siapa pun yang terlibat dalam kasus pesekusi ini harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Lombok/Wahyu Widiyantoro)