TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di kawasan Payo Sigadung, RT 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi digrebek sejumlah emak-emak karena diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Aksi penggrebekan tersebut terjadi pada Sabtu (22/7) sekira pukul 14.00 WIB.
Para emak-emak kesal lantaran kasus peredaran sabu dilakukan di lingkungannya.
Selain itu, banyak warga yang mengeluh kehilangan yang diduga dicuri orang-orang yang berada di rumah tersebut.
Sekira 20 laki-laki keluar dari rumah setelah aksi penggrebekan yang dilakukan emak-emak.
Baca juga: Respon Polresta Jambi Soal Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba di Payo Sigadung
Payo Sigadung dulunya dikenal sebagai lokalisasi pekerja seks komersial (PSK).
Namun, lokalisasi ini ditutup oleh Wali Kota Jambi H Syarif Fasha.
Belakangan, kawasan ini dijadikan pengguna narkoba untuk tempat mereka menggunakan sabu.
Lantaran tidak tahan dengan hal ini, sejumlah emak-emak menggerebek basecamp narkoba tersebut.
S (38) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana dan banyak barang warga sekitar sering hilang dicuri.
"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," katanya.
Basecamp pengguna sabu tersebut, menurut warga sudah lama beraktivitas bahkan kurang lebih setahun.
Baca juga: Tampang Anak Buah Bandar Sabu yang Serang Polisi di Empat Lawang: Gara-gara Kamu Pasien Kami Sepi
Namun, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para penyalahgunaan narkoba tersebut meski sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Emak tersebut menjelaskan, saat melakukan penggerebekan warga menemukan, sabu, alat hisap sabu, plastik kecil dalam jumlah yang banyak, serta uang tunai senilai Rp 20 juta lebih.