TRIBUNNEWS.COM - Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tujuh bayi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).
Tujuh bayi tersebut merupakan hasil hubungan inses antara tersangka yang bernama Rudi dengan anak kandungnya yang berinisial S.
Sebanyak 20 adegan diperagakan Rudi dalam proses rekonstruksi.
Mulai dari adegan Rudi meyetubuhi anak kandungnya hingga pembunuhan terhadap tujuh bayi yang baru dilahirkan.
Selain Rudi, polisi juga menghadirkan S dan istri Rudi yang berinisial E sebagai saksi.
Baca juga: Soroti Kasus Inses, Kepala BKKBN: Jauhi Zina Karena Kalau Sudah Dekat Tidak Bisa Setop
Diketahui, E berperan membantu S melahirkan bayi hasil hubungan inses.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan tersangka Rudi membunuh bayi dengan cara membekapnya hingga meninggal.
"Bayi dibekap kemudian meninggal lalu dibungkus sarung, kemudian dibawa ke TKP dan dikuburkan," ungkapnya, Senin (24/7/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
E juga ikut memperagakan saat membantu proses persalinan S.
"Ada 3 kali dibantu oleh ibu atau istri pelaku. Semua dalam ancaman pelaku yang akan dibunuh."
"Jadi ada proses ancaman kepada istri dan anaknya," sambungnya.
Dari 7 bayi yang dibunuh, 5 di antaranya merupakan laki-laki dan 2 perempuan.
Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Pembunuhan Bayi Hasil Inses Atas Saran Guru Spiritual hanya Alibi, Ini Alasannya
Sementara itu Kasi Pidum Kejari Purwokerto, Ari Purnomo mengungkapkan proses rekonstruksi yang dilakukan tersangka akan digunakan untuk kebutuhan persidangan.
Kuasa hukum tersangka, Sudiro ikut mendampingi Rudi dalam proses rekonstruksi.
Menurut Sudiro, proses rekonstruksi kasus pembunuhan 7 bayi yang dilakukan kliennya berjalan dengan lancar.
"Semua sesuai BAP sama seperti di pemeriksaan. Sementara tidak ada sanggahan dan tersangka mengakui," tuturnya.
Sosok Tersangka Rudi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan di masyarakat, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ungkapnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Rudi memiliki tiga orang istri, tapi istri pertama dan keduanya sudah diceraikan.
E merupakan anak pertama dari Rudi dan istri ketiganya.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," imbuhnya.
Hubungan inses antara pelaku dengan E diketahui oleh istri ketiga Rudi.
Baca juga: Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual
Namun, istri ketiga tidak berani melapor karena diancam anak dibunuh jika membongkar hubungan terlarang tersebut.
Rudi dan E tinggal bersama di sebuah gubuk tidak jauh dari kebun yang dijadikan kuburan ketujuh bayi.
Warga sekitar sudah mengetahui adanya hubungan inses antara Rudi dan E.
Keduanya pernah diusir oleh warga setelah E ketahuan melahirkan bayi dari hubungan inses dengan Rudi.
Mengaku Diperintah Guru Spiritual
Kompol Agus Supriadi mengatakan, bayi yang dibunuh merupakan hasil hubungan inses tersangka dengan anaknya yang berinisial E.
Hubungan inses dan pembunuhan bayi dilakukan sejak 2013 hingga 2021.
Baca juga: Ayah Kandung E, Pemilik Kerangka Bayi di Banyumas Miliki 3 Istri, Akui Lakukan Hubungan Inses
Bahkan istri ketiga Rudi yang juga ibu E membantu proses persalinan.
"Semua dalam keadaan hidup dan dibekap lalu meninggal dan dikuburkan. Pada saat melahirkan, E dibantu oleh ibunya atau istri Rudi itu sendiri," ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Berdasarkan keterangan dari Rudi, motif melakukan hubungan inses dan pembunuhan bayi untuk menjalani ritual.
Tersangka mengaku perbuatannya atas perintah guru spiritualnya yang bernama Bambang.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus ini termasuk adanya kemungkinan tersangka bertambah.
Status E masih saksi korban dan kondisinya masih belum stabil untuk diperiksa.
"Tersangka bisa lebih dari satu. Sekarang E masih kami mintai keterangan di Mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)