TRIBUNNEWS.com - E (26), gadis asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menjadi korban hubungan sedarah alias inses, mengaku tak punya pilihan lain selain melayani nafsu bejat sang ayah kandung, Rudi (57).
Hal ini disampaikan E saat menjalani sesi pemeriksaan bersama Psikolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari.
Kepada Rahmawati, E mengaku mau tak mau harus melayani Rudi karena diancam menggunakan golok setelah sempat menolak.
"Memang benar ada ancaman ketika ayahnya mengajak dan ditolak. Dia (E) bilangnya dipapag ngangge bendo (dihalangi menggunakan golok)."
"Sehingga, mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," ungkap Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, dilansir TribunJateng.com, Jumat (30/6/2023).
Hal senada turut diungkapkan Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta.
Baca juga: Kerangka Bayi ke-7 Korban Pembunuhan Kasus Inses Ayah Anak Belum Ditemukan, di Mana Korban Dikubur?
"Ketika melakukan hubungan badan ini di bawah tekanan dan diancam akan dibunuh," ungkap Edy, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Rahmawati merasa yakin kondisi psikologis E kala itu pasti terganggu.
Mengingat E saat itu masih di bawah umur dan dipaksa melayani sang ayah.
"Kalau melihat kondisi kejiwaannya pada 2013 tentu saya bisa membayangkan betapa di sangat tertekan."
"Itu sangat mengagetkan, pertama kali melakukan dan kebetulan ayah sendiri," urainya.
Namun, E, termasuk ibunya, sama-sama tidak punya pilihan karena berada di bawah ancaman Rudi.
Karena terus berada di bawah tekanan, E pun melayani ayahnya selayaknya seorang istri hingga melahirkan anak ketujuh pada 2021 silam.
"Dia (E) bilang, 'Saya tidak menikmati. Tapi, saya tidak punya pilihan'."