News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Lanjutkan Pencarian Kerangka Ketujuh Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Purwokerto

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas saat melakukan penggalian di lokasi penemuan dugaan kerangka bayi korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/6/2023).

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO-  Polisi belum menemukan kerangka ketujuh bayi korban pembunuhan hasil inses ayah dan anak di di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (30/6/2023).

Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurohman mengatakan polisi mengatakan akan terus melakukan penggalian lagi dan memastikan tempat Rudi menguburkan bayi anaknya tersebut. 

Baca juga: Walkot Bukittinggi Erman Safar Diduga Sebarkan Berita Bohong Hubungan Inses, Polisi Periksa 8 Saksi

Dari keterangan sejumlah warga sebelumnya lahan itu merupakan kolam ikan dan ada sebanyak tiga kolam. 

Kemudian lokasi-lokasi yang menjadi temuan kerangka bayi, berada di pinggir kolam. 

"Ada tiga kolam, itu kemarin yang ditemukan kerangka di pinggiran kolam," ujar S warga sekitar (yang tidak mau disebutkan nama aslinya). 

Ia mengatakan Rudi kesehariannya tertutup dan menghabiskan waktunya untuk memancing di sungai.

Sebelumnya diberitakan anak yang melakukan hubungan inses dengan ayahnya di Purwokerto yakni E (26) mengaku tak menikmati apa yang ia lakukan.

Dari hubungan tersebut lahir tujuh anak yang semuanya dibunuh oleh Rudi si Ayah.

Baca juga: Reaksi Istri Tahu Perbuatan Bejat Rudi hingga Bantu Anaknya Sendiri Lahirkan Bayi Inses

Curahan hati E diungkapkan oleh Piskolog UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pemkab Banyumas, Rahmawati Wulansari.

Menurutnya, E tidak punya pilihan lain karena ia diancam jika tidak mau menuruti.

Menurutnya, awalnya E sempat diancam menggunakan golok saat menolak berhubungan dengan ayahnya.

"Memang benar ada ancaman ketika (ayahnya) mengajak dan ditolak. Dia bilangnya 'dipapag ngangge bendo' (dihalangi dengan golok). Sehingga mau tidak mau melakukan dengan ayah kandung," kata Rahmawati saat pers rilis di Mapolresta Banyumas, Selasa (27/6/2023).

Rahmawati mengatakan, kondisi psikologis E saat kali pertama melakukan itu dengan ayahnya pasti terganggu.

Apalagi saat itu E masih di bawah umur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini