News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perdagangan Orang

Kisah Sedih 2 Warga Banten Korban Perdagangan Orang: Jadi ART di Suriah, Sering Dipukul dan Dijambak

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perdagangan orang (TPPO)

TRIBUNEWS.COM, SERANG - SN (30) dan BM (30), dua warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten melapor ke polisi menjadi korban perdagangan orang tahun 2017.

Keduanya diberangkatkan ke Suriah. Mereka menghadapi hari-hari menakutkan di negeri yang dilanda perang tersebut.

Baca juga: Remaja Asal Cianjur Disebut Jadi Korban Perdagangan Orang di Tangerang: Awalnya Dijanjikan Jadi ART

Dikutip dari Tribun Bante, keduanya berangkat ke Suriah berangkat melalui agen SP (40) dan AD (53).

Sat Reskrim Polres Lebak telah mengamankan keduanya.

Semula korban ditawarkan gaji Rp 5 juta bekerja sebagai cleaning service di Abu Dhabi.

"Korban diterbangkan ke Suriah sebagai asisten rumah tangga dengan gaji Rp 2,7 juta," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (24/7/2023).

Menurut Didik, di Suriah korban mengalami perlakuan yang tidak manusiawi. Kerap dipukul dan dijambak majikan gegara hal sepele.

"Selain itu korban juga mengalami ketakukan karena sering mendengar suara ledakan," ungkapnya.

Didik mengungkapkan, setelah kurang lebih dua bulan bekerja di sana korban dipulangkan melalui agen penyalur yang sama.

Kemudian pada Juni 2023 lanjut Didik, korban melaporkan hal tersebut kepada polisi, lalu mengamankan SP di Malingping dan AD di Gerbongan.

"Korban berani lapor setelah ramai pemberitaan tentang TPPO," katanya.

Baca juga: TKW Asal Subang Disebut Jadi Korban Perdagangan Orang, Bupati Ruhimat: Saya Belum Tahu

Didik mengatakan, SP memiliki peran untuk melakukan perekrutan. Sedangkan AD memberangkatkan para korban ke Timur Tengah untuk dipekerjakan.

"Sebelum diberangkatkan merela ditampung dulu di rumah AD di Cililitan, Jakarta. Di sana korban bertemu dengan 10 orang lainnya yang juga akan berangkat," jelasnya.

Didik menegaskan, agen penyalur yang dikelola secara mandiri oleh AD merupakan ilegal. AD lanjut Didik, memang sudah lama sebagai agen penyalur.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini