"Tersangka menerima keuntungan Rp 6 juta untuk satu orang yang disalurkan," ujarnya.
Salah satu tersangka AD mengaku sudah mengirimkan ratusan orang untuk bekerja di wilayah Timur Tengah sejak tahun 1990.
Namun dia mengaku tidak mengetahui bahwa korban dipekerjakan ke Suriah.
Baca juga: Mahfud MD: Kawasan ASEAN Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang
"Tidak tahu, tahunya dikirim ke Abu Dhabi," singkatnya.
Penulis: Engkos Kosasih
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Tergiur Gaji Rp 5 Juta, 2 Warga Lebak Ditipu Sindikat TPPO Berangkat ke Suriah saat Konflik Senjata
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Kisah Sedih 2 Warga Banten Korban Perdagangan Orang: Jadi ART di Suriah, Sering Dipukul dan Dijambak