Laporan Tribun Batam Febriyuanda
TRIBUNNEWS.COM, LINGGA - Anggota Polres Lingga mengamankan oknum polisi, wartawan, kades, PNS serta ibu rumah tangga yang kepergok mengonsumsi sabu.
Pengungkapan berawal saat Satreskrim Polres Lingga menerima informasi, Selasa (18/7) sekira pukul 14.15 WIB.
Dari informasi awal itu, polisi menindaklanjutinya dan menggeledah rumah oknum PNS di Singkep berinisial Mrt (47).
Di sana, polisi menangkap Mrt berikut seorang oknum wartawan berinisial Ti (44).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Mrt yakni 5 buah plastik sedotan, satu buah kaca Pyrex, satu bungkus plastik bening, satu buah korek api, satu buah alat hisap botol kemasan serta tiga unit handphone.
"Tidak hanya menggeledah rumah, anggota juga menggeledah badan dan pakaian mereka," ujar Kapolres Lingga melalui Kasatres Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Ketahuan Nyabu, Hakim DA Terbukti Melanggar Etik dan Diberhentikan Tidak dengan Hormat
Penyidik Polres Lingga kemudian mengembangkan dari penangkapan dua orang itu.
Hasilnya, anggota Polri menangkap oknum polisi berinisial Brigadir Ma, oknum kades di Kecamatan Singkep Barat berinisial Tr (49) dan dua orang perempuan .Trs (43) dan Ro.
Seluruh pelaku saat ini berada di Polres Lingga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Lingga juga masih melakukan penyelidikan lanjut terhadap perkara ini.
"Berdasarkan hasil tes urine, enam orang ini positif amfetamin," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Oknum Polisi, Kades dan PNS di Lingga Ditangkap, Positif Konsumsi Sabu Sabu