TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- NV seorang pegawai di salon kecantikan di Bandar Lampung melaporkan seorang pria bernisial YV ke polisi.
Melalui kuasa hukumnya Rustam Aji, NV mengaku dipukul dan diancam menggunakan benda mirip senjata api.
Baca juga: 5 Warga Sumut Diduga Rampas Senjata Api dan Aniaya Polisi, Lindungi Keluarga saat Hendak Ditangkap
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) pukul 10.00 WIB.
Rustam Aji mengatakan, kliennya pada saat itu kaget didatangi pelaku saat berada di tempat kerjanya.
Ia mengatakan, kliennya memang ada perselisihan dengan pelaku.
"Keduanya saling kenal dan mereka ini awalnya teman dekat, kenal juga sudah hampir tiga tahun dan kemarin ada masalah pribadi,"
"Kami telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian yakni dengan STPL/B/126 /VII/2023/SPKT/POLSEK TANJUNGKARANG HARAT/POLRESTA BANDARLAMPLING/POLDA LAMPUNG,"
"Pelaku berkata kasar dan memaki-maki korban di depan rekan-rekan kerjanya dan para pelanggan salon," bebernya, Selasa (25/7/2023).
Korban pada saat itu tidak menanggapi dan tidak menghiraukan.
Sehingga membuat pelaku bertambah emosi, kemudian pelaku memukul korban menggunakan tangan kosong.
Pria tersebut merasa tidak puas lalu mengeluarkan sebuah benda.
"Terlapor ini apakah menggunakan senjata api organik atau bukan nanti akan ada hasil penyelidikannya dari polisi,"
Baca juga: Pelaku Curanmor di Jakarta Selatan Bawa Senjata Api saat Beraksi, Satpam: Ternyata Itu Mainan
"Terlapor ini memukulkan benda seperti pistol itu ke arah kepala korban," tukasnya.
Korban berteriak minta tolong dan keributan tersebut dilerai oleh rekan-rekan kerja kliennya.
"Jadi setelah puas memukuli korban kemudian pelaku meninggalkan tempat kerja korban tersebut," imbuhnya.
Rustam mengatakan, korban menderita luka memar lengan kiri atas dekat siku, dan luka memar di leher kanan depan.
"Korban juga mengalami luka memar di wajah bagian dahi kanan. Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjungkarang Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,"
"Klien kami sudah dipanggil Polisi dan rencananya besok juga terlapor ini dipanggil lagi,"
"Sudah tiga minggu kejadian tersebut dan semua saksi dari pihak pelapor dan keterangan pelapor juga sudah ada. Besok terlapor akan dipanggil," terangnya.
Baca juga: Pemuda di Sukabumi Terancam 1 Tahun Penjara karena Todongkan Korek Api Berbentuk Pistol ke Warga
Saat ditanya secara detail, Rustam mengatakan, bahwa hal tersebut terjadi kejadian itu karena ada kesalahpahaman.
Saat ditanya apakah ada perselisihan asmara atau tidak, Rustam tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya belum bisa mengungkapkan hal tersebut, tetapi memang ada cek-cok sebelumnya," kata Rustam.
Penjelasan polisi
Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengaku, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
"Kami telah menerima laporan telah terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan," imbuhnya.
Kejadian berawal pelaku YV menghubungi korban NV dan menyuruh untuk menemui pelaku di dalam mobil miliknya.
Baca juga: Ditodong Pistol oleh OTK, Bambang Rukminto Duga Ada yang Tak Senang dengan Pernyataannya
"Jadi setelah bertemu di dalam mobil selanjutnya terjadi pertengkaran mulut antara korban dan pelaku,"
"Pelaku ini mengeluarkan senjata yang diduga senjata api dari pinggangnya. Selanjutnya senjata tersebut dipukulkan kearah dahi pelapor," terangnya.
Selanjutnya korban keluar dari mobil dan pelaku masuk ke dalam salon lalu mencekik leher korban.
"Pelaku juga menjambak rambut korban serta mendorong kepala pelapor ke arah tembok sambil berteriak dan mengacungkan diduga senjata api,"
"Korban mengalami luka memar pada bagian leher, memar bagian dahi, luka memar bagian siku tangan sebelah kiri dan pelaku saat ini kami melakukan penyelenggaraan," tuntasnya.
Penulis: Bayu Saputra
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Karyawan Salon Kecantikan Bandar Lampung Laporkan Pria Diduga Todongkan Pistol