"Hari ini autopsi yang dilakukan terhadap MA, siswa SMP korban dampak dari kegiatan MPLS," paparnya, Selasa (25/7/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Soal Tewasnya Siwa SMPN 1 Ciambar Sukabumi, Bupati: Kepsek Bisa Dipecat
Sejumlah tim dilibatkan dalam proses penyelidikan ini, mulai dari tim forensik dari RSUD Sekarwangi, Satreskrim Polres Sukabumi dan Polsek Nagrak.
Dokter forensik akan memeriksa paru-paru korban di laboratorium dan memeriksa dugaan kasus kekerasan.
Korban Tenggelam di Sungai
Sebelumnya, proses penyelidikan awal telah dilakukan Polsek Nagrak dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi.
"Data awal yang didapatkan dari polsek akan kita kembangkan," sambung Maruly Pardede.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para siswa SMPN 1 Ciambar tengah mandi di sungai pada Sabtu (22/7/2023) dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
"Pada pukul 14.30 WIB ditemukan oleh warga, salah satu siswa MOS SMPN 1 Ciambar telah tenggelam di sungai, keadaannya sudah meninggal dunia," bebernya.
Baca juga: Diduga Bawa Kabur Tabungan Siswa, Mantan Kepsek SD di Tasikmalaya Minta Maaf & Janji Kembalikan Uang
Proses pemeriksaan awal telah dilakukan dengan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
"Total tiga saksi, dua yang sudah dimintai keterangan, baik dari saksi yang ada di lokasi saat kejadian maupun dari pihak sekolah," lanjutnya.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Sementara itu, Wawan Kuswandi sebagai perwakilan keluarga korban mengungkapkan, Kepala SMPN 1 Ciambar sempat mendatangi rumah duka.
"Jadi pihak sekolah datang meminta maaf dan mengakui ada kelalaian," jelasnya.
Kepala SMPN 1 Ciambar menangis di depan orang tua korban dan mengucapkan permohonan maaf.